Seiring dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Amnesti Pajak) oleh Presiden RI tanggal 1 Juli 2016, Tahun ini diharapkan akan menjadi momentum penting bagi perbaikan ekonomi nasional. Melalui kebijakan ini Pemerintah bertekad untuk memperbaiki kondisi perekonomian, mempercepat pembangunan, dan mengurangi pengangguran, kemiskinan, serta kesenjangan.
Amnesti Pajak terbuka bagi seluruh masyarakat, baik wajib pajak badan maupun orang pribadi, termasuk wajib pajak yang tergolong dalam UMKM dengan tarif yang sangat rendah. Program ini didukung oleh semua unsur penegak hukum. Bahkan, dalam berbagai sosialisasi Presiden Joko Widodo secara langsung mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program amnesti pajak, yang hanya berlaku sampai dengan 31 Maret 2017 dan tidak akan diperpanjang atau ditawarkan lagi di masa yang akan datang.
Sekaranglah saat yang tepat untuk mendukung Pemerintah memperbaiki kondisi perekonomian nasional dengan memanfaatkan amnesti pajak dan memaksimalkan kontribusi kepada Negara. Ingat, kurang dari dua tahun ke depan akan semakin kecil kemungkinan untuk menyembunyikan harta di luar negeri karena semakin transparannya sektor keuangan global dan meningkatnya intensitas pertukaran informasi antarnegara. Selain itu, adanya era keterbukaan data bagi perpajakan menjadi peringatan bagi siapapun untuk tidak lagi menyembunyikan hartanya dari otoritas pajak.
Pengertian amnesti pajak sendiri adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.
Mari segera manfaatkan amnesti pajak dengan mengungkapkan seluruh harta yang belum dilaporkan di SPT tahunan PPh terakhir dalam surat pernyataan, kemudian melakukan pembayaran uang tebusan, dan wajib pajak bisa merasa lega manakala telah memperoleh surat keterangan pengampunan pajak.
Amnesti pajak: ungkap – tebus – lega.
Untuk mensukseskan Sosialisasi Amnesti Pajak ini ,membutuhkan souvenir yang diingat dan dilihat setiap hari. Awet dan bermanfaat , di samping itu mug ini juga dapat sebagai penghargaan / buah tangan ketika pihak perusahaan mendukung amnesti pajak.
Kami memproduksi sendiri dari mug , pensablonan decal , packaging hingga pengiriman wilayah jabodetabek. Sistem sablon decal adalah sistem pnempelan logo pada mug / branding dengan pembakaran hingga suhu 750 derajat celcius , sehingga logo masuk kedalam pori pori mug dan tidak akan terkelupas , bahan microwave safe.
Untuk pengiriman wilayah diluar Jabodetabek bisa memakai jasa ekspedisi.
Ingin Acara kamu sukses ? yuk pesan souvenir mug nya agar pesan yang kamu sampaikan diingat setiap hari dan berkesan.
Terima Kasih untuk KPP pratama Kelapa Gading mempercayakan souvenirnya kepada Mug-App.
Kontak :
Fast respon Whatsapp:
0812 8136 3068
0812 1992 6582
BB :
5383E47D
Weddingku.com :
http://www.weddingku.com/wedding-vend…/souvenir-
gift/mug-app
Instagram :
mug_app
mug_app2
Tokopedia :
Mug-app Mug Souvenir